Para Penerus

Para Penerus
H3 (Hilmy, Hanna & Hasyina)

FAK. KEDOKTERAN DAN KESEHATAN - UMJ

FAK. KEDOKTERAN DAN KESEHATAN - UMJ
Bila anda dapat info dari blog ini cantumkan di formulir KODE : Mi

PROGRAM STUDI ILMU KEPERAWATAN (S1)

PROGRAM STUDI ILMU KEPERAWATAN (S1)
Ket. lebih lanjut KLIK GAMBAR

PROGRAM DIII KEPERAWATAN (AKPER)

PROGRAM DIII KEPERAWATAN (AKPER)
Ket. Lebih lanjut KLIK GAMBAR

DIII KEBIDANAN (AKBID) MUHAMMADIYAH

DIII KEBIDANAN (AKBID) MUHAMMADIYAH
Ket. lebih lanjut KLIK GAMBAR

PRODI. KEDOKTERAN - FKK - UMJ

PRODI. KEDOKTERAN - FKK - UMJ
Ket. Lebih lanjut KLIK GAMBAR

Minggu, 01 Maret 2009

FIQH PRAKTIS : Tatacara Shalat Wajib (1)

SHALAT[1]
A. SYARAT SAH SHALAT
1. Sudah masuk waktu (shalat wajib; Dluhur, Ashar, Maghrib, Isya, Shubuh )[2]
2. Dalam keadaan suci (sudah berwudlu/tayammum)[3]
3. Badan, Pakaian dan tempatnya tidak terdapat najis[4]
4. Menutup aurat[5], bagi laki-laki dengan berpakaian rapi, untuk perempuan menutup seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan.[6]
B. TATA CARA SHALAT WAJIB RASULULLAH S.A.W.[7]
1.
Berdiri tegak[8], lalu Menghadap Qiblat (Ka’bah)[9], lalu Menentukan batas sujud (suthrah) supaya tidak ada yang lewat di antara tempat berdiri dengan batas sujudnya[10]






2. lalu Mengucapkan takbiratul ikhram: “Allâhu Akbar”[11] seraya mengikhlaskan niat karena Allah[12]
dalam hati disertai gerakan mengangkat kedua tangan, hingga ujung ibu jari sejajar dengan ujung bawah telinga dan telapak tangan sejajar dengan bahu.[13]
اللّـــــهُ اَكـْــــــبَرُ
(Allâhu Akbar)
Artinya :
“Allah Maha Besar”
3. lalu Meletakan tangan kanan di punggung tangan kiri di atas dada[14]





4. lalu Membaca do’a iftitah :
اَلَّلهُمَّ بَاعِدْ بَيْنِيْ وَبَيْنَا خَطَايَايَ كَمَا بَاعَدْتَ بَيْنَ الْمَشِْرِق وَالْمَغِْربِ
اَلَّلهُمَّ نَقِنِيْ مِنَ الْخَطَايَايَ كَمَا يُنَقىالثوْبُ اْلاَبْيَضُ مِنَ الدَّنَِس
اَلَّلهُمَّ اغْسِلْ مِنَ الْخَطَايَايَ بِالْمَاءِ وَالْثلْجِ وَالْبَرَدِ
1) “Allâhumma bâ’id bainî wa bainâ khathâyâya kamâ ba’adta bainal masyriqi wal maghribi.
Allâhumma naqqinî minal khathâyâyâ kamâ yunaqqats tsaubul ‘abyadlu minad danâts.
Allâhummagh-shil khathâyâyâ bil-ma`i wa tsalzi wal-baradi”[15]
Artinya :
“Yaa Allah jauhkanlah antara aku dan kesalahanku, sebagaimana telah Engkau jauhkan antara timur dan barat. Yaa Allah bersihkan aku dari kesalahanku sebagaimana dibersihkannya kain putih dari kotoran. Yaa Allah cucilah sebaga kesalahanku dengan air, salju dan embun.”
Atau :
وَجَهْتُ وَجْهِيَ ِلَّلذِى فَطَرَالسَّمَاوَاتِ وَالاَرِْض حَنِيْفًا مُسْلِمًا وَمَا اَنَا مِنَ الْمُشِْركِيْنَ. اِنَّ صَلاَتِيْ وَنُسُكِيْ وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِيْ ِللهِ رِبِّ الْعَالَمِيْنَ. لاَشَِريْكَ لَهُ وَبِدَالِكَ اُمِرْتُ وَاَنَااَوَّلُ الْمُسْلِمِيْنَ (مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ). الَّلهُمَّ اَنْتَ الْمَلِكُ لاَاِلهَ اِلاَّ اَنْتَ, اَنْتَ رَبِّيْ وَاَنَا عَبْدُكَ, ظَلَمْتُ نَفْسِيْ وَاعْترَفْتُ بِذَنْبِيْ, فَاغْفِرْلِيْ ذُنُوْبِيْ جَمِيْعًا, لاَيَغْفِرُالذُنُوْبِ اِلاَّ اَنْتَ. وَاهْدِنِيْ ِلاَحْسَِن اْلاَخْلاَِق لاَيَهْدِى ِلاَحْسَنِهَااِلاَّ اَنْتَ, وَاصِْرفْ عَنِّيْ سَيِّئَهَا لاَيَصِْرفْ عَنِّيْ سَيِّئَهَا اِلاَّ اَنْتَ, لَبَّيْكَ وَسَعْدَيْكَ وَالْخَيْرُكُلُّهُ فِيْ يَدَيْكَ, وَالشَّرُّ لَيْسَ اِلَيْكَ اَنَا بِكَ وَاِلَيْكَ, تَبَارَكْتَ وَتَعَالَيْتَ اَشْتَغْفِرُكَ وَاَتُوْبُ اِلًيْكَ
2) “Wajjahtu wajhiya lilladzî fatharas samâwâti wal`ardla hanîfam muslima wama ana minal musrikîn. Inna shalâtî wa nusukî wa mahyâya wa mamâtî lillâhi rabbil ‘alamîn lâ syarîka lahû wa bidzâlika umirtu wa ana minal (awwalu) muslimîn. Allâhumma antal maliku lâ ilâha illâ anta rabbî wa ana ‘abduka, dhalamtu nafsî wa’taraftu bidzunûbî faghfirlî dzunûbî jamî’â, innahu lâ yaghfirudz dzunûbi illâ anta, wahdinî liahsanil akhlâqi lâ yahdî liahsaniha illâ anta. Washrif ‘annî sayyi`ahâ lâ yashrifu ‘annî sayyi`ahâ illâ anta. Labbaika wa sa’daika, wasy syarru laisa ilaika. Ana bika wa ilaika, tabârakta wa ta’alaita, asytaghfiruka wa atûbu ilaik”[16]
Artinya :
“Sesungguhnya aku hadapkan wajahku kehadapan yang menjadikan langit dan bumi, dengan penuh ketulusan hati dan menyerah diri, dan aku bukanlah golongan orang-orang yang musyrik (menyekutukan Allah). Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidup dan matiku adalah kepunyaan Allah yang menguasai alam. Tidak ada sekutu bagi-Nya, dan dengan demikian aku diperintah dan aku termasuk orang-orang yang berserah diri (Muslim). Yaa Allah, Engkaulah Raja, tidak ada yang layak disembah melainkan Engkau. Engkau Tuhanku dan aku adalah hamba-Mu, aku telah berbuat aniaya pada diriku dan aku mengakui dosaku, maka ampunilah dosa-dosaku semua, karena tidak akan ada yang dapat mengampuni selain Engkau. Dan berilah aku petunjuk-Mu supaya berbudi pekerti yang baik, karena tidak ada yang dapat memberi petunjuk budi pekerti yang baik selain Engkau. Dan jauhkanlah dari padaku kelakuan yang yang jahat, karena tidak ada yang dapat menjauhkan kecuali Engkau. Aku junjung dan aku patuhi perintah-Mu, sedang semua kebaikan itu ada dalam kekuasaan-Mu, dan kejahatan itu tidak kepada-Mu. Aku senantiasa dengan Engkau dan kembali kepada-Mu. Engkaulah yang Maha memberkati dan Maha Mulia. Aku mohon ampun dan bertaubat kepada-Mu.”
5. lalu membaca QS. Al-Fâtihah[17] dengan basmallah sebagai ayat pertama[18]
(Bismillâhirrahmânirrahîm(1) Al-hamdulillâhi rabbil’âlamîn(2) arrahmânir-rahîm(3) mâliki yaumiddîn(4) iyyâka na’budu wa iyyâka nasta’în(5) ihdinash-shirâthal mustaqîm(6) shirâthal-ladzîna an’amta ‘alaihim ghairil-maghdhûbi ‘alaihim waladh-dhâllîn(7))
Artinya :
“1. Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang 2. Segala puji bagi Allah Tuhan alam semesta, 3. Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, 4. Raja hari kemudian (akhirat), 5. Hanya kepada-Mu kami menyembah dan hanya kepada-Mu kami mohon pertolongan, 6. Tunjukkanlah kami kepada jalan yang lurus, 7. (yaitu) jalannya orang-orang yang Engkau beri nikmat, bukan jalan orang-orang yang Engkau murkai lagi sesat.”
6. lalu akhiri Fâtihah dengan do’a “ââmmîîn”[19]
اَمِيْــــــــــــــن
(ââmmîîn)
Artinya :
“Semoga di Allah mengabulkan”
7. lalu membaca satu surat dari Al-Qur’an[20] dengan perlahan-lahan dan memperhatikan artinya[21], contoh : QS Al-Ikhlash
(Qul huwallâhu ahad(1) Allâhush-shamad(2) lam yalid walam yûlad(3) walam yakul-lahû kufuwan ahad(4)(
Artinya :
“1. Katakanlah ! Dia Allah Maha Esa, 2. Allah tempat meminta, 3. Dia tidak beranak dan tidak diperanakan, 4. Dan tidak ada satupun yang setara dengannya.”

[1] QS. An-Nisâ’ : 103 artinya : “….Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban orang-orang beriman yang telah ditentukan waktunya.” Dan HR. Bukhari dan Muslim dari Thalhah bin ‘Ubaidillah bahwa ada seorang laki-laki penduduk Najed yang kusut rambut kepalanya, datang kepada Rasulullah s.a.w. yang kami dengar dengungan ucapannya, tetapi tidak kami pahami apa yang dikatakannya bila tidak dekat, sehingga kami mendekat, rupanya ia menanyakan tentang Islam; maka sabda Rasulullah. :”Shalat lima waktu dalam sehari semalam.” Tanya orang tadi : ‘Ada lagi kewajibanku selain itu ?.’ Jawab Nabi s.a.w.: Tidak, kecuali bila kamu hendak bertathawwu(shalat sunnat).”
[2] HR. Ahmad dan Tirmidzi dari Jabir katanya : “Bahwasanya Jibril telah datang kepada Nabi s.a.w., lalu ia berkata : “Marilah shalat !”, lantas ia shalat dzuhur di waktu matahari condong; kemudian ia datang kepada Nabi di waktu ‘Ashar, lalu berkata : “Marilah shalat !” lantas ia shalat ‘Ashar, diwaktu bayangan tiap-tiap sesuatu itu jadi sama panjangnya dengan(ukuran) benda tersebut ; kemudian ia datang kepada Nabi di waktu maghrib. Lalu ia berkata : “marilah shalat !”, lantas ia shalat maghrib di waktu terbenam matahari, kemudian ia datang kepada Nabi di waktu ‘Isya’, lalu berkata : “Marilah kita shalat !”, lantas ia shalat ‘Isya’ di waktu telah hilang bayangan merah (tempat matahari terbenam); kemudian ia datang kepada Nabi diwaktu Shubuh, lalu ia berkata : “marilah kita shalat !”,lantas ia shalat Shubuh diwaktu terbit fajar ; kemudian ia datang kepada Nabi pada esok di waktu Dzuhur lalu ia berkata : “Marilah shalat !”, lantas ia shalat dzuhur di waktu bayangan tiap tiap sesuatu itu jadi sama panjangnya dengan(ukuran) benda tersebut; kemudian ia datang kepada Nabi di waktu ‘Ashar, lalu berkata : “Marilah shalat !” lantas ia shalat ‘Ashar, diwaktu bayangan tiap-tiap sesuatu dua kali lipat panjangnya dengan(ukuran) benda tersebut ; kemudian ia datang kepada Nabi di waktu maghrib. Lalu ia berkata : “marilah shalat !”, lantas ia shalat maghrib di waktu sama dengan semalam, kemudian ia datang kepada Nabi di waktu ‘Isya’, lalu berkata : “Marilah kita shalat !”, lantas ia shalat ‘Isya’ di waktu lewat tengah malam; kemudian ia datang kepada Nabi di waktu terang (tapi belum terbit matahari, lalu ia berkata : “marilah kita shalat !”,lantas ia shalat Shubuh; kemudian ia berkata: “Antara dua waktu-waktu itulah waktu bagi masing-masing shalat.”
[3] QS. Al-Maidah : 6 “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan ni`mat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.”
dan HR. Abu Daud dan Tirmidzi : “Kunci shalat itu wudlu, permulaannya takbir dan penutupnya salam”.
[4] HR. Imam Enam Ahli Hadits dari Asma’ binti Abu Bakar r.a. berkata :”Datang kepada Nabi s.a.w. seorang wanita berkata : seorang dari pada kami pakaiannya terkena darah haidl, dan bertanya ‘bagaimana seharusnya kami lakukan?’ Maka Nabi bersabda: “Supaya dia menghilangkan dan mencuci pakaian itu dengan air, kemudian disiram lalu dipakai shalat.”
[5] HR. Lima Ulama Hadits dari ‘Aisyah r.a. bahwa Rasulullah bersabda : “Tidak akan diterima shalat seorang wanita yang mencapai usia haidl kecuali mengenakan penutup kepala dan leher”dan HR. Abu Daud dari Ummu Salamah r.a., ia bertanya kepada Rasulullah s.a.w. : Shah-kah wanita shalat dengan mengenakan baju kurung dan kerudung ? Beliau menjawab : “Jika baju kurung itu panjang ke bawah menutup punggung kedua telapak kakinya” HR. Ahmad, Abu Daud dan Nasa’I dari .
[6] QS. Al-A’râf : 31 “Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah (rapi) setiap kali( masuk) masjid”
[7] HR. Bukhari dari Malik bin Huwairits r.a. bahwa Rasulullah s.a.w. bersabda : “Shalatlah kamu sebagaimana kamu melihat aku shalat”.
[8] HR. Muslim Ahmad dan Ibn Hibban tentang sifat shalat Rasulullah : “Sehingga berdiri tegak dengan tenang”
[9] HR. Jama’ah dengan lafadz dari Bukhari : “Apabila kamu berdiri hendak shalat maka sempurnakanlah wudlu, kemudian menghadaplah ke Qiblat…..” al-Hadits
[10] HR. Muslim dari Ibnu ‘Umar : ‘Bahwa Rasulullah s.a.w. apabila keluar pada Hari raya beliau meminta tongkat, kemudian dipancangkan di depannya, lalu shalat menghadap ke arahnya sedangkan orang banyak shalat di belakangnya. Beliau kerjakan demikian pula saat bepergian. Berdasarkan atas pekerjaan Nabi yang tersebut ini, maka kepala-kepala negara (raja dan amir) menjalankan yang demikian itu.”
Dan HR. Jama’ah dari Juhaim, bahwa Rasulullah s.a.w. bersabda :”Andaikata orang lewat di depan orang yang shalat itu mengerti besarnya dosa yang dipikulkan kepadanya, niscaya akan lebih baik dia menunggunya (selesai shalat) meski selama 40 dari pada melalui di depannya, yaitu 40 hari atau 40 bulan atau 40 tahun.”
[11] HR. Bukhari dan Muslim : “Bila kamu menjalankan shalat, maka takbirlah” Dan HR. Ibnu Majah dari Abu Humaid Sa’idi “bahwa Rasulullah s.a.w., jika shalat ia menghadap Qiblat dan mengangkat kedua belah tangan dengan membaca “Allahu Akbar.”
[12] Q.S. Al-Bayyinah : 5 “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan keta`atan (ikhlas) kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus.”
dan hadits riwayat Bukhari dan Muslim : “Sesungguhnya (syahnya) amal itu tergantung pada niatnya”
[13] HR. Bukhari dan Muslim dari Ibnu ‘Umar bahwa “Nabi s.a.w. mengangkat kedua tangannya selurus bahunya bila ia memulai shalat, dan bila mengangkat kepalanya dari ruku’ ia mengangkat dengan mengucapkan : “Sami’allahu liman hamidah, rabbana wa lakalhamdu”dan tidak menjalankan demikian itu dalam (hendak) sujud.”
[14] HR. Abu Daud dan Nasa’i dari Wail : “Lalu beliau meletakkan tangan kanannya pada punggung telapak tangan kirinya, serta pergelangan dan lengannya.” Dan HR. Huzaimah dari Wail yang berkata : “Saya shalat bersama Rasulullah s.a.w. dan beliau meletakkan tangan kanannya pada tangan kirinya di atas dadanya”.
[15] HR. Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah berkata : “Adalah Rasulullah s.a.w. apabila setelah takbir untuk shalat dia diam sejenak sebelum membaca (al-fatihah), maka aku bertanya, maka jawab Rasulullah : aku membaca :” Allâhumma bâ’id bainî wa bainâ khathâyâyâ kamâ ba’adta bainal masyriqi wal maghribi. Allâhumma naqqinî minal khathâyâyâ kamâ yunaqqats tsaubul ‘abyadlu minad danâts. Allâhummagh-shil khathâyâyâ bil-ma`i wa tsalzi wal-baradi”.
[16] HR. Muslim dari Ali bin Abi Thâlib r.a. : “bahwa Rasulullah s.a.w. sesungguhnya apabila berdiri untuk shalat berkata : “Wajjahtu wajhiya lilladzî fatharas samâwâti wal`ardla hanîfam muslima wama ana minal musrikîn. Inna shalâtî wa nusukî wa mahyâya wa mamâtî lillâhi rabbil ‘alamîn lâ syarîka lahû wa bidzâlika umirtu wa ana minal (awwalu) muslimîn. Allâhumma antal maliku lâ ilâha illâ anta rabbî wa ana ‘abduka, dhalamtu nafsî wa’taraftu bidzunûbî faghfirlî dzunûbî jamî’â, innahu lâ yaghfirudz dzunûbi illâ anta, wahdinî liahsanil akhlâqi lâ yahdî liahsaniha illâ anta. Washrif ‘annî sayyi`ahâ lâ yashrifu ‘annî sayyi`ahâ illâ anta. Labbaika wa sa’daika, wasy syarru laisa ilaika. Ana bika wa ilaika, tabârakta wa ta’alaita, asytaghfiruka wa atûbu ilaik”
[17] HR. Bukhari dan Muslim dari ‘Ubadah bin Shamit bahwa Rasulullah bersabda : “Tidak shah shalatnya orang yang tidak membaca permulaan Kitab (Al-Fâtihah)”.
[18] HR. Nasa’i, Ibnu Khuzaimah, Siraj dan Ibnu Hibban dari Nu’aim Mujmir katanya : “Saya bershalat di belakang Abu Hurairah r.a. maka ia membaca “bismillâhirrahmânirrahîm” lalu membaca induk Qur’an (Al-Fâtihah) sehingga tatkata sampai pada “wa lâdh dhââlîîn” beliau membaca ”ââmmîîn” dan orang-orangpun bersama-sama membaca ”ââmmîîn”. Begitu juga tiap-tiap hendak sujud, mengucapkan”Allâhu Akbar” dan bila berdiri dari duduk dalam raka’at kedua beliau mengucapkan: ”Allâhu Akbar”. Setelah bersalam beliau berkata: ‘Demi yang menguasai diriku, sungguh shalatku yang paling menyerupai shalatnya Rasulullah s.a.w.”.
[19] HR. Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah r.a. bahwa Nabi s.a.w. brsabda : “Apabila imam membaca ”ââmmîîn”karena sungguh bila bacaan ”ââmmîîn”nya bersamaan dengan ”ââmmîîn”nya malaikat, tentu diampuni dosanya yang telah lalu”.
HR. Nasa’i, Ibnu Khuzaimah, Siraj dan Ibnu Hibban dari Nu’aim Mujmir katanya : “Saya bershalat di belakang Abu Hurairah r.a. maka ia membaca “bismillâhirrahmânirrahîm” lalu membaca induk Qur’an (Al-Fâtihah) sehingga tatkata sampai pada “wa lâdh dhââlîîn” beliau membaca ”ââmmîîn” dan orang-orangpun bersama-sama membaca ”ââmmîîn”. Begitu juga tiap-tiap hendak sujud, mengucapkan”Allâhu Akbar” dan bila berdiri dari duduk dalam raka’at kedua beliau mengucapkan: ”Allâhu Akbar”. Setelah bersalam beliau berkata: ‘Demi yang menguasai diriku, sungguh shalatku yang paling menyerupai shalatnya Rasulullah s.a.w.”.

[20] HR. Bukhari dan Muslim dari Abu Qatadah bahwa Nabi s.a.w. dalam shalat dhuhur pada(dua) raka’at permulaan (ke-1 dan 2) membaca fâtihah dan dua surat, dan pada (dua) raka’at terakhir (ke-3 dan 4) mambaca fâtihah saja dan beliau memperdengarkan kepada kami akan bacaan ayat itu dan pada raka’at pertama lebih panjang (bacaan suratnya) tidak seperti raka’at kedua; demikian juga dalam shalat ‘Ashar dan Shubuh.
[21] QS. Muhammad : 24 artinya : “Apakah mereka tidak memperhatikan (makna) Al-Qur’an, ataukah pada hati mereka ada tutupnya”.
Dan QS. Muzzammil : 5 artinya : “dan bacalah al-Qur’an itu dengan perlahan-lahan (tartîl)”.

Senin, 16 Februari 2009

Materi Kuliah : FIKIH PRAKTIS (WUDLU)


A. TATA CARA BERWUDLU[1]

1. Membaca basmallah[2] dengan mengikhlaskan Niat[3] karena Allah
(Bismillâhirrahmânirrahîm)
Artinya :
Gambar 1“Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang”
2. kemudian, Membasuh telapak tangan tiga kali (3 x)[4]
3. kemudian, Menggosok gigi dengan kayu arok atau yang semacamnya[5]
4. kemudian, Berkumur-kumur dan isaplah air dari sebelah telapak tangan lalu semburkanlah, kerjakan demikian tiga kali (3x)[6]. Bila sedang berpuasa tidak boleh terlalu dalam air masuk dalam tenggorokan[7]
5. kemudian, Basuhlah muka tiga kali (3x)[8] dengan digosok-gosok[9] dan mengusap kedua sudut mata[10]. Bila memiliki janggut maka sela-selailah[11]
6. kemudian, Basuhlah kedua tangan hingga sikunya tiga kali (3x)[12] dengan digosok-gosok, dahulukan yang kanan baru yang kiri.[13] Serta mensela-selai jarinya[14]
7. kemudian, Mengusap kepala dan telinganya satu kali (1x),[15] bila menggunakan surban, usap pula surbannya[16] dengan menjalankan kedua telapak tangan dari batas muka-kepala bagian atas hingga ke tengkuk dan kembalikan ke permulaan[17] dilanjutkan dengan memasukkan telunjuk pada telinga dan mengusapkan ibu jari pada telinga bagian luar (belakang) dan telunjuk mengusap telinga bagian dalam (depan) [18]
8. lalu, Basuhlah kedua kaki hingga kedua mata kakinya tiga kali (3x),[19] dengan digosok-gosok[20] dan sela-selailah jari-jari kakinya[21] serta mendahulukan kaki kanan.[22]
9. diakhiri dengan, Membaca Shahadatain[23] :
اَشْهَدُاَنْ لااِلهَ اِلااللهُ وَحْدَهُ لاَ شَِريْكَ لَه وَاَشْهَدُ اَنّ مُحَمّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلهُ
(Asyhadu ‘an lâ ilâha illa ilâhu wahdah lâ syarîkalah wa asyhadu anna Muhammadan ‘abduhû wa Rasûluh)
Artinya :
“Aku bersaksi tiada Tuhan selain Allah yang Maha Esa dan tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad hamba dan utusan-Nya”

B. BATALNYA WUDLU (HADATS)

1. Ada sesuatu yang keluar dari dua lubang,[24] (dari kemaluan seperti ; kencing, haidl, orgasme. Atau dubur seperti : kentut, buang air besar)
2. Bersetubuh[25]
3. Memegang/menyentuh kemaluan[26]
4. Hilang Akal[27] seperti tidur terlentang, pingsan, mabuk dll.

C. TAYAMUM[28]

1. Syarat-syarat tayamum :
a. Tidak ada air
b. Bila terkena air akan membahayakan keselamatannya[29]
2. Alat Bertayammum, Bertayamum dengan menggunakan DEBU[30] yang bersih seperti debu yang menempel pada tempat yang lapang seperti dinding, kaca dll.
3. Tata Cara Bertayammum
1) Membaca basmallah[31] dengan mengikhlaskan Niat[32] karena Allah.

(Bismillâhirrahmânirrahîm)
Artinya :
“Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang”

2) lalu Meletakkan telapak tangan pada tempat yang berdebu bersih, seperti tembok/dinding, kaca dll. Lalu meniupnya. 1 kali[33]
3) Lalu mengusap muka satu kali (1x)[34]
4) Lalu mengusap kedua telapak tangan satu kali (1x)[35]
5) diakhiri dengan, Membaca Shahadatain[36] :

اَشْهَدُاَنْ لااِلهَ اِلااللهُ وَحْدَهُ لاَ شَِريْكَ لَه وَاَشْهَدُ اَنّ مُحَمّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلهُ
(Asyhadu ‘an lâ ilâha illa ilâhu wahdah lâ syarîkalah wa asyhadu anna Muhammadan ‘abduhû wa Rasûluh)
Artinya :
“Aku bersaksi tiada Tuhan selain Allah yang Maha Esa dan tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad hamba dan utusan-Nya”

4. Batalnya Tayammum
1) Seperti hal-hal yang membatalkan wudlu
2) Menemukan dan dapat/diperbolehkan menggunakan air[37]

D. ISTINJA’[38] (CEBOK)

1. Syarat-syarat Istinja’ :
1) Dalam keadaan hadats kecil, seperti karena BAB dan BAK.[39]
2) Adanya alat untuk membersihkan, seperti air bersih[40], batu, daun atau tissu.[41]
2. Tatacara Istinja’[42]
1) Tidak menghadap Qiblat seraya mengikhlaskan karena Allah
2) Menggunakan tangan kiri
3) Menggunakan batu atau daun atau tissu tiga buah/lembar
_____________________________
[1] Tata cara wudlu menurut ajaran Rasulullah dalam al-Qur’an dan haditsnya[2] Hadits riwayat Nasa’i, Abu Daud dan Ahmad dengan sanad yang baik : “Wudlulah kamu dengan membaca bismillah” dan hadits dari Abu Hurairah : “Segala perbuatan yang berguna, yang tidak dimulai dengan bismillâhirrahmânirrahîm itu tidak sempurna” diriwayatkan oleh Abdul Kadir Arruhawi
[3] Q.S. Al-Bayyinah : 5 “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan keta`atan (ikhlas) kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus.”dan hadits riwayat Bukhari dan Muslim : “Sesungguhnya (syahnya) amal itu tergantung pada niatnya”
[4] HR. Bukhari Muslim dari Humran : “Sungguh Utsman telah mengajak berwudlu, maka ia mencuci kedua telapak tangannya tiga kali, lalu berkumur dan mengisap air(melalui hidung) dan menyemburkannya, kemudian membasuh mukanya tiga kali, lalu membasuh tangannya yang kanan sampai sikut tiga kali dan tangan kiri seperti demikian pula, kemudian mengusap kepalanya lalu membasuh kakinya yang kanan sampai kepada dua mata kaki tiga kali dan yang kiri seperti itu pula. Lalu berkata : “Aku melihat Rasulullah s.a.w berwudlu seperti wudluku ini”.
[5] HR. Malik, Ahmad dan Nasa’i yang disahkannya : “Kalau aku tidak khawatir akan menyusahkan ummatku, niscaya aku perintahkan kepada mereka bersiwak (menggosok gigi) pada tiap kali wudlu”. Dan HR. Bukhari dari Abu Khairah Shubahi r.a. : “Dahulu saya termasuk utusan Abdul Qais yang menghadap Rasulullah, maka Rasulullah menyuruh mengambil kayu arok, lalu bersabda: “Bersiwaklah dengan ini”.
[6]HR. Bukhari Muslim dari Humran : “Sungguh Utsman telah mengajak berwudlu, maka ia mencuci kedua telapak tangannya tiga kali, lalu berkumur dan mengisap air(melalui hidung) dan menyemburkannya, kemudian membasuh mukanya tiga kali, lalu membasuh tangannya yang kanan sampai sikut tiga kali dan tangan kiri seperti demikian pula, kemudian mengusap kepalanya lalu membasuh kakinya yang kanan sampai kepada dua mata kaki tiga kali dan yang kiri seperti itu pula. Lalu berkata : “Aku melihat Rasulullah s.a.w berwudlu seperti wudluku ini”.
dan HR. Bukhari-Muslim dari Abdullah bin Zaid : “Kemudian memasukkan tangannya (ke dalam air), ,maka berkumur-kumur dan mengisap air dari sebelah telapak tangannya, beliau lakukan demikian tiga kali”.
[7] HR. Arba’ah dari Laqith bin Shaburah : “Sempurnakanlah dan sela-selailah di antara jari-jari dan sempurnakanlah dalam mengisap air, kecuali kamu sedang berpuasa”.
[8] Al-Qur’an Surat Al-Ma’idah (5) : 6 Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, basuhlah (cucilah) mukamu, (lalu) tanganmu sampai sikut, (lalu) usaplah kepalamu dan cucilah kakimu sampai kedua mata kaki….”
HR. Bukhari Muslim dari Humran : “Sungguh Utsman telah mengajak berwudlu, maka ia mencuci kedua telapak tangannya tiga kali, lalu berkumur dan mengisap air(melalui hidung) dan menyemburkannya, kemudian membasuh mukanya tiga kali, lalu membasuh tangannya yang kanan sampai sikut tiga kali dan tangan kiri seperti demikian pula, kemudian mengusap kepalanya lalu membasuh kakinya yang kanan sampai kepada dua mata kaki tiga kali dan yang kiri seperti itu pula. Lalu berkata : “Aku melihat Rasulullah s.a.w berwudlu seperti wudluku ini”.
[9] HR. Ahmad dari Abdullah bin Zaid bin ‘Ashim : “bahwa Rasulullah s.a.w wudlu, maka beliau mengerjakan demikian, yakni menggosok”.
[10] HR. Abu Daud dari abi Umamah : “Rasulullah s.a.w mengusap dua sudut mata dalam wudlu”
[11] HR. Tirmidzi dari ‘Utsman bin ‘Affan : “bahwa Rasulullah s.a.w. mensela-selai janggutnya dalam wudlu”.
[12] Al-Qur’an Surat Al-Ma’idah (5) : 6 Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, basuhlah (cucilah) mukamu, (lalu) tanganmu sampai sikut, (lalu) usaplah kepalamu dan cucilah kakimu sampai kedua mata kaki….”
HR. Bukhari Muslim dari Humran : “Sungguh Utsman telah mengajak berwudlu, maka ia mencuci kedua telapak tangannya tiga kali, lalu berkumur dan mengisap air(melalui hidung) dan menyemburkannya, kemudian membasuh mukanya tiga kali, lalu membasuh tangannya yang kanan sampai sikut tiga kali dan tangan kiri seperti demikian pula, kemudian mengusap kepalanya lalu membasuh kakinya yang kanan sampai kepada dua mata kaki tiga kali dan yang kiri seperti itu pula. Lalu berkata : “Aku melihat Rasulullah s.a.w berwudlu seperti wudluku ini”.
[13] HR. Bukhari dan Muslim dari ‘Aisyah r.a., berkata : “Bahwa Rasulullah S.a.w. suka mendahulukan yang kanan, dalam memakai sandalnya, bersisirnya, bersucinya dan dalam segala halnya”.
[14] HR. Arba’ah dari Laqith bin Shaburah : “Sempurnakanlah dan sela-selailah di antara jari-jari dan sempurnakanlah dalam mengisap air, kecuali kamu sedang berpuasa”.
[15] Al-Qur’an Surat Al-Ma’idah (5) : 6 Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, basuhlah (cucilah) mukamu, (lalu) tanganmu sampai sikut, (lalu) usaplah kepalamu dan cucilah kakimu sampai kedua mata kaki….”
HR. Bukhari Muslim dari Humran : “Sungguh Utsman telah mengajak berwudlu, maka ia mencuci kedua telapak tangannya tiga kali, lalu berkumur dan mengisap air(melalui hidung) dan menyemburkannya, kemudian membasuh mukanya tiga kali, lalu membasuh tangannya yang kanan sampai sikut tiga kali dan tangan kiri seperti demikian pula, kemudian mengusap kepalanya, lalu membasuh kakinya yang kanan sampai kepada dua mata kaki tiga kali dan yang kiri seperti itu pula. Lalu berkata : “Aku melihat Rasulullah s.a.w berwudlu seperti wudluku ini”.
[16] HR. Muslim, Abu Daud dan Tirmidzi dari Mughirah : “bahwa Rasulullah s.a.w. berwudu lalu mengusap kepala dan atas surbannya”
[17] HR. Bukhari Muslim dari Abdullah bin Zaid bin ‘Ashim : “Dan memulai dengan permulaan kepalanya sehingga menjalankan kedua tangannya sampai pada tengkuknya, kemudian mengembalikannya pada tempat memulainya.”
[18] HR. Abu Daud dan Nasa’i dari Abdullah bin ‘Umar yang dishahihkan oleh Ibn Khuzaimah : “Lalu mengusap kepalanya dan memasukkan kedua telunjuknya pada telinga dan mengusapkan kedua ibu jarinya pada kedua telinga bagian luarnya, serta kedua telunjuk mengusapkan kedua telinga bagian dalam”.
[19] Al-Qur’an Surat Al-Ma’idah (5) : 6 Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, basuhlah (cucilah) mukamu, (lalu) tanganmu sampai sikut, (lalu) usaplah kepalamu dan cucilah kakimu sampai kedua mata kaki….”
HR. Bukhari Muslim dari Humran : “Sungguh Utsman telah mengajak berwudlu, maka ia mencuci kedua telapak tangannya tiga kali, lalu berkumur dan mengisap air(melalui hidung) dan menyemburkannya, kemudian membasuh mukanya tiga kali, lalu membasuh tangannya yang kanan sampai sikut tiga kali dan tangan kiri seperti demikian pula, kemudian mengusap kepalanya, lalu membasuh kakinya yang kanan sampai kepada dua mata kaki tiga kali dan yang kiri seperti itu pula. Lalu berkata : “Aku melihat Rasulullah s.a.w berwudlu seperti wudluku ini”.
[20] HR. Ahmad dari Abdullah bin Zaid bin ‘Ashim : “bahwa Rasulullah s.a.w wudlu, maka beliau mengerjakan demikian, yakni menggosok”.
[21] HR. Arba’ah dari Laqith bin Shaburah : “Sempurnakanlah dan sela-selailah di antara jari-jari dan sempurnakanlah dalam mengisap air, kecuali kamu sedang berpuasa”.
[22] HR. Bukhari dan Muslim dari ‘Aisyah r.a., berkata : “Bahwa Rasulullah S.a.w. suka mendahulukan yang kanan, dalam memakai sandalnya, bersisirnya, bersucinya dan dalam segala halnya”.
[23] HR. Muslim, Ahmad dan Abu Daud dari ‘Umar bin Khathab r.a : “Nabi s.a.w. tadi bersabda “tidak ada seorang dari kamu yang berwudlu dengan sempurna (selain mengakhiri) dengan mengucapkan “Asyhadu ‘an lâ ilâha illa ilâhu wahdah lâ syarîkalah wa asyhadu anna Muhammadan ‘abduhû wa Rasûluh” melainkan akan dibukakan pintu syurga yang kedelapan baginya, yang dapat dimasuki dari mana saja ia kehendaki”.
[24] QS. Al-Maidah : 6 “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan ni`mat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.”
HR. Bukhari-Muslim dari Abu Hurairah : “Bersabda Rasulullah s.a.w. : “Allah tidak menerima shalat salah seorang dari kamu sekalian yang berhadats, kecuali ia berwudlu”. Dan Abu Hurairah telah menerangkan kepada orang yang bertanya kepadanya: “Apakah yang dimaksud hadats itu ?”. Jawabnya: “Ialah kentut yang berbnyi atau tidak berbunyi”. Juga menurut HR. Muslim Abu Daud dan Tirmidzi : “Apabila salah seorang kamu ada di dalam mesjid, maka ia berasa ada angin di antara pantatnya, maka jangan keluar (berwudlu) sehingga mendengar suaranya atau mencium baunya.”
[25] QS. Al-Maidah : 6 tentang “menyentuh” wanita menurut tafsir Ibnu Abbas artinya adalah bersetubuh. Dan banyaknya hadis yang menjelaskan bahwa menyentuh wanita tida membatalkan wudlu seperti HR. Nasa’i dari ‘Aisyah, berkata :”Sungguh Rasulullah s.a.w. shalat dan aku berbaring melintang seperti mayat, sehingga ketika beliau akan witir, beliau menyentuh aku dengan kakinya”. Dan HR. Muslim dan Tirmidzi dari ‘Aisyah r.a. berkata : “Aku kehilangan Rasulullah s.a.w. pada suatu malam dari tempat tidur, maka aku mencarinya dan memegang/meletakkan kedua tanganku pada telapak kakinya…”
[26] HR. ‘Arba’ah dari Busrah binti Shafwan r.a. bahwa Nabi s.a.w. bersabda : “Barang siapa menyentuh kemaluannya, maka janganlah shalat sebelum berwudlu”.
Juga HR. Thabrani dari Thalq bin ‘Ali : “Barang siapa menyentuh kemaluannya, maka berwudlulah”.
Ada juga hadits-hadits lain seperti HR. Ahmad dari ‘Amr bin Syu’aib, dan HR. Ibn Hibban dari Abu Hurairah .
[27] HR. Abu Daud dari ‘Ali bin Abi Thalib, bersabda Rasulullah s.a.w. : “Kedua mata itu bagaikan tali dubur. Maka siapa telah tidur, berwudlulah”.Juga HR. Ashâbussunân dari Ibnu ‘Abas r.a. : “bahwa ia melihat Rasulullah s.a.w. tidur sedang beliau bersujud sehingga mendengkur, kemudian berdiri shalat. Maka aku berkata : “Hai Rasulullah, sesungguhnya engkau telah tertidur”. Maka beliau bersabda : “Sesungguhnya wudlu itu tidak wajib (tidak batal) melainkan bagi orang yang tidur terbaring : karena jika berbaring lemaslah sendi-sendinya”.
[28] QS. Al-Maidah : 6 yang artinya : “…dan bila kamu tidak dapatkan air, maka bertayamumlah dengan debu yang bersih yakni usaplah mukamu dan tanganmu dengan debu itu”.
[29] HR. Ahmad, Abu Daud dan Daruquthni dari ‘Amr bin ‘Ash : “Bahwa tatkala dia (‘Amr bin ‘Ash) diutus ke medan perang Dzatussalasil ia berkata : ‘Aku bermimpi basah pada suatu malam yang amat dingin , maka aku takut jika mandi akan `berbahaya, maka aku tayamum; kemudian aku shalat shubuh bersama-sama shahabat-shahabatku. Tatkala kami datang pada Nabi s.a.w. mereka menceriterakan hal itu kepadanya; maka beliau bersabda paanya : “Hai ‘Amr, engkau shalat bersama-sama shahabat-shahabatmu sedang engkau junub?” Maka aku menyahut: ‘Saya ingat akan firman Allah s.w.t. : ..dan janganlah kamu membunuh dirimu, sesungguhnya Allah itu belas kasih padmu”. Maka aku bertayamum lalu shalat”. Maka tertawalah Rasulullah s.a.w. dan tidak bersabda apa-apa”.
[30] QS. Al-Maidah : 6 yang artinya : “…dan bila kamu tidak dapatkan air, maka bertayamumlah dengan debu yang bersih yakni usaplah mukamu dan tanganmu dengan debu itu”.
dan HR. Abu Daud dan Daruquthni dari Jabir yang berkata : “Kami sedang dalam bepergian lalu seorang dari kami batu sehingga melukai kepalanya; kemudian ia bermimpi basah, maka ia bertanya kepada shahabat-shahabatnya: ‘Apakah kamu berpendapat bahwa aku mendapat kemurahan bertayammum’ ? dijawab oleh mereka :’Kami tidak berpendapat bahwa kamu mendapat kemurahan (rukhshah), sedang kamu kuasa memakai air’. Maka mandilah ia lalu meninggal dunia. Tatkala kami datang kepada Nabi s.a.w. : “Mereka membunuh dia, dikutuk Allah mereka” mengapa mereka tidak bertanya padahal mereka tidak mengerti? Obat untuk kebodohan adalah bertanya. Sesungguhnya cukup baginya bertayammum”.
[31] HR. Nasa’i, Abu Daud dan Ahmad dengan sanad yang baik : “Wudlulah kamu dengan membaca bismillah” dan hadits dari Abu Hurairah : “Segala perbuatan yang berguna, yang tidak dimulai dengan bismillâhirrahmânirrahîm itu tidak sempurna” diriwayatkan oleh Abdul Kadir Arruhawi
[32] Q.S. Al-Bayyinah : 5 “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan keta`atan (ikhlas) kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus.”
dan HR. Bukhari dan Muslim : “Sesungguhnya (syahnya) amal itu tergantung pada niatnya”
[33] HR. Bukhari dan Muslim dari ‘Ammar berkata : “Aku pernah berjanabat (junub) dan tidak mendapat air, lalu aku berguling-guling di atas (tanah) berdebu dan shalat. Maka aku ceritakan yang demikian itu kepada Nabi s.a.w., maka beliau bersabda : “Sesungguhnya cukup bagimu begini : lalu beliau menepukkan kedua telapak tangannya di tanah dan meniupnya, kemudian mengusap muka dan kedua telapak tangannya”.
[34] HR. Bukhari dan Muslim dari ‘Ammar berkata : “Aku pernah berjanabat (junub) dan tidak mendapat air, lalu aku berguling-guling di atas (tanah) berdebu dan shalat. Maka aku ceritakan yang demikian itu kepada Nabi s.a.w., maka beliau bersabda : “Sesungguhnya cukup bagimu begini : lalu beliau menepukkan kedua telapak tangannya di tanah dan meniupnya, kemudian mengusap muka dan kedua telapak tangannya”.
[35] HR. Bukhari dan Muslim dari ‘Ammar berkata : “Aku pernah berjanabat (junub) dan tidak mendapat air, lalu aku berguling-guling di atas (tanah) berdebu dan shalat. Maka aku ceritakan yang demikian itu kepada Nabi s.a.w., maka beliau bersabda : “Sesungguhnya cukup bagimu begini : lalu beliau menepukkan kedua telapak tangannya di tanah dan meniupnya, kemudian mengusap muka dan kedua telapak tangannya”.
[36] HR. Muslim, Ahmad dan Abu Daud dari ‘Umar bin Khathab r.a : “Nabi s.a.w. tadi bersabda “tidak ada seorang dari kamu yang berwudlu dengan sempurna (selain mengakhiri) dengan mengucapkan “Asyhadu ‘an lâ ilâha illa ilâhu wahdah lâ syarîkalah wa asyhadu anna Muhammadan ‘abduhû wa Rasûluh” melainkan akan dibukakan pintu syurga yang kedelapan baginya, yang dapat dimasuki dari mana saja ia kehendaki”.
[37] QS. Al-Maidah : 6 yang artinya : “…dan bila kamu tidak dapatkan air, maka bertayamumlah dengan debu yang bersih yakni usaplah mukamu dan tanganmu dengan debu itu”.
[38] QS. Al-Maidah : 6 artinya : “……Allah tidak menginginkan kesempitan kepadamu, tetapi hendaklah mensucikan dan menyempurnakan nikmat-Nya kepadamu, supaya kamu bersyukur”.
[39] QS. Al-Maidah : 6 artinya : “…..dan apabila datang ke jamban (BAK atau BAB)……”
[40] HR. Bukhari dan Muslim dari Anas r.a. berkata : “Rasulullah masuk ke jamban, maka aku bersama dengan anak yang sebaya denganku membawa tempat air dengan tongkat, maka beliau beristinja (cebok) dengan air.”
[41] HR. Ahmad dan Nasa’i dari ‘Aisyah r.a. bahwa Nabi s.a.w. bersabda : “Apabila salah seorang dari kamu sekalian pergi ke jamban, maka bersucilah dengan tiga batu. Sesungguhnya tiga batu itu telah mencukupi”.
[42] HR. Muslim dari Salman berkata : “Rasulullah s.a.w. melarang kami menghadap Qiblat waktu buang air (BAK, BAB), atau istinja’ dengan tangan kanan, atau istinja kurang dari tiga butir (sudut), atau istinja’ dengan kotoran (yang telah kering) atau dengan tulang belulang.”

Almamater-ku : Ponpes. Darul Arqam Muhammadiyah - GARUT

Almamater-ku : Ponpes. Darul Arqam Muhammadiyah - GARUT
klik gambar

PEMETAAN